Pages

Selasa, 24 Maret 2015

Pertanggungjawaban dan Laporan

Pertanggungjawaban dan Laporan

Komisi Yudisian bertanggungjawab kepada publik melalui DPR, dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkan dan akurat.

Anggota

Keanggotaan Komisi Yudisial terdiri atas mantan hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, dan anggota masyarakat. Anggota Komisi Yudisial adalah pejabat Negara, terdiri dari 7 orang (termasuk Ketua dan Wakil Ketua yang merangkap Anggota). Anggota Komisi Yudisial mmegang jabatan selama masa 5 (lima) tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About