Pages

Selasa, 24 Maret 2015

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)


Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu jenis bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau yang didasarkan pada prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa di dalam lalu lintas pembayaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About