Menurut HAR Tilaar, pengertian HAM adalah
hak hak yang melekat
pada diri manusia dan tanpa hak hak itu, manusia tidak dapat hidup layak
sebagai manusia, hak tersebut diperoleh bersama dengan kelahirannya
atau kehadirannya di dalam kehidupan masyarakat.
Sumber: http://www.apapengertianahli.com/2014/11/pengertian-ham-menurut-para-ahli.html#_
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar