Bapak J.H.A. Logemann
menambahkan bahwa pengertian negara adalah organisasi kekuasaan yang
bertujuan mengatur masyarakat dengan kekuasaan itu. Dapat terlihat bahwa
pengertian negara dari Logemann tidak jauh berbeda dari Jellinek.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar