Pengertian negara menurut Bapak Harold J.Laski
bahwa negara adalah
suatu masyarakat yang diintegrasikan karena
memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung
dibandingkan individu atau kelompok (grup) yang merupakan bagian dari
masyarakat (baca pengertian masyarakat).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar