Pages

Selasa, 24 Maret 2015

Negara Menurut Prof.Miriam Budiarjo

Pengertian negara yang lebih mendalam diberikan oleh  Prof.Miriam Budiarjo. Menurut Miriam bahwa negara adalah
suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuasaan yang sah (legitimate power).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About