Pengertian Hukum
adalah seperangkat norma atau kaidah yang
berfungsi mengatur tingkah
laku manusia dengan tujuan untuk ketentraman dan kedamaian di dalam
masyarakat. Demikianlah penjelasan mengenai pengertian hukum menurut
ahli, semoga tulisan saya mengenai pengertian hukum menurut ahli dapat
bermanfaat dan semoga artikel saya yang berikutnya dapat membantu.
Sumber: http://www.hukumsumberhukum.com/2014/09/pengertian-hukum-menurut-ahli.html#_
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar