Pages

Selasa, 24 Maret 2015

Karakteristik Khusus Hak Asasi Manusia (HAM)

  • Hak asasi manusia memiliki karakteristik khusus bila dibandingkan dengan hak orang lain. Fitur khusus hak asasi manusia sebagai berikut.
  • Tidak bisa dicabut, yang berarti bahwa hak asasi manusia tidak dapat dihapus atau kiri.
  • Tidak dapat dibagi, yang berarti bahwa setiap orang berhak atas semua hak, baik hak-hak sipil dan politik atau ekonomi, sosial, dan budaya.
  • Hakiki, yang berarti bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak semua manusia yang sudah ada sejak lahir.
  • Universal, yang berarti bahwa hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status mereka, etnis, jenis kelamin, atau perbedaan lainnya. Kesetaraan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About