Pages

Selasa, 24 Maret 2015

Pengertian Hukum Menurut E. Meyers

Pengertian Hukum menurut E. Meyers adalah
semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditunjuk kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman bagi pengusaha negara dalam melakukan tugasnya.

Sumber:  http://www.hukumsumberhukum.com/2014/09/pengertian-hukum-menurut-ahli.html#_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About