Sunaryati Hatono memberikan definisi mengenai Pengertian Hukum
yaitu
hukum itu tidak menyangkut kehidupan pribadi seseorang, akan
tetapi jika menyangkut dan mengatur berbagai aktivitas manusia dalam
hubungannya dengan manusia lainnya, atau dengan kata lain hukum mengatur
berbagai aktivitas manusia di dalam hidup bermasyarakat.
Sumber: http://www.hukumsumberhukum.com/2014/09/pengertian-hukum-menurut-ahli.html#_
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar