Pages

Selasa, 24 Maret 2015

Pengertian Hukum Menurut A. Ridwan Halim

Menurut A. Ridwan Halim, Pengertian Hukum merupakan
peraturan yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang pada dasarnya peraturan tersebut berlaku dan diakui orang sebagai peraturan yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat.

Sumber:  http://www.hukumsumberhukum.com/2014/09/pengertian-hukum-menurut-ahli.html#_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About